Mojokerto – AKP Sutakat,S.H., M.M. Selaku Kapolsek Trawas bersama Aipda Fery Irawan, S.H Kanit binmas Kecamatan Trawas mendengarkan aspirasi serta masukan dari warga masyarakat melalui program ‘Jumat Curhat’ di masjid baiturahman dsn. Kemloko desa Trawas kec. Trawas, Kab. Mojokerto.
Kegiatan Jumat Curhat bertujuan sebagai sarana menampung informasi baik saran, pendapat atau usulan dari warga masyarakat kepada pihak Kepolisian khususnya Polsek Trawas yang nantinya akan ditindak lanjuti sesuai dengan informasi yang disampaikan.
Dalam kesempatan kali ini masyarakat tidak menyampaikan keluhan dikarenakan kondisi disekitar desa Aman dan Stabil. Hanya saja butuh sedikit pertanyaan tentang mekanisme pengurusan surat keterangan catatan kepolisian yang jarang orang mengerti.
Menanggapi pertanyaan tersebut Iptu Sutakat, S.H., M.M. menjawab ” Pengurusan skck di Polsek dengan membawa surat pengantar dari desa tunggal berikut fotokopi ktp dan pas foto 4×6 background merah sebanyak 3 lembar “.
Discussion about this post