Pagi ini kegiatan rutin Jumat Curhat yang dilaksanakan Polsek Puri dibawa oleh Kanit Binmas Aiptu Heru dan memberikan himbauan kepada warga Desa Puri yang sedang mengurus surat kehilangan di Polsek Puri(26/04/2024), Himbauan tersebut mencakup pesan tentang pemilu damai pasca Pemilu 2024, serta himbauan mengenai pengawasan terhadap anak-anak dan lingkungan terkait peredaran dan penggunaan narkoba.
Aiptu Heru memberikan penekanan pentingnya menjaga kedamaian pasca-pemilu 2024, serta peran aktif dari warga Ds. Puri dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar,serta mengawasi anggota keluarga agar tidak ada yang menggunakan atau bahkan mengenal Narkoba.
Dalam penutup acara himbauan, warga Desa Puri diberi kesempatan untuk bertanya, pertanyaan dari warga juga dijelaskan langsung oleh Kanit Binmas mengenai prosedur pembuatan surat izin mengemudi. Kanit Binmas memberikan penjelasan lengkap mengenai persyaratan dan proses yang harus diikuti untuk mendapatkan surat izin mengemudi. Dengan penuh kesabaran, Kanit Binmas menjawab pertanyaan warga Desa Puri dan memberikan arahan yang jelas terkait hal tersebut.
Kegiatan ini menunjukkan peran penting aparat kepolisian dalam memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat, serta upaya dalam membangun kesadaran akan pentingnya keamanan, ketertiban, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Discussion about this post