Puri – Pagi ini Kanit Patroli Sabhara Polsek Puri, Aiptu Budi, melakukan kunjungan ke sebuah bengkel sepeda motor di Desa Balongmojo, Kecamatan Puri. Dalam kunjungannya, Aiptu Budi memberikan himbauan kepada pemilik bengkel agar tidak memasang knalpot brong pada sepeda motor yang diperbaiki di bengkel tersebut(22/04/2024).
Himbauan ini diberikan dengan tujuan untuk mengurangi gangguan kebisingan yang disebabkan oleh penggunaan knalpot brong pada sepeda motor. Knalpot brong sering kali menghasilkan suara yang sangat keras dan mengganggu ketenangan warga sekitar, terutama pada malam hari.
Aiptu Budi menjelaskan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat sekitar. Selain itu, penggunaan knalpot brong juga dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
Pemilik bengkel sangat mengapresiasi kunjungan dan himbauan yang diberikan oleh Aiptu Budi. Mereka berjanji untuk mematuhi aturan yang berlaku dan tidak memasang knalpot brong pada sepeda motor yang diperbaiki di bengkel mereka, dan diharapkan dengan kunjungan tersebut, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lalulintas semakin meningkat, selain itu lingkungansekitar terhindar dari suara kebisingan yang tidak perlu._
Discussion about this post